Kebijakan Baru TikTok Shop Kembali Buka Di Indonesia, Ini Syarat Penjualannya!

Kebijakan Baru TikTok Shop Kembali Buka Di Indonesia, Ini Syarat Penjualannya!

Kebijakan Baru TikTok Shop – Setelah sempat di bekukan operasionalnya di Indonesia pada tahun 2023 akibat slot qris pelanggaran aturan perdagangan elektronik, TikTok Shop kini resmi kembali buka. Tapi jangan senang dulu kembalinya raksasa e-commerce asal Tiongkok ini tak semudah membalikkan telapak tangan.

Pemerintah Indonesia memberi lampu hijau, dengan catatan keras dan syarat-syarat baru yang wajib di ikuti oleh para penjual maupun TikTok itu sendiri. Bagi yang ingin kembali berjualan, jangan sampai salah langkah, karena aturan main kali ini jauh lebih ketat dan penuh jebakan!

Beberapa Kebijakan Baru TikTok Shop

Salah satu kejutan besar dari kembalinya TikTok Shop adalah kolaborasinya dengan Tokopedia, platform e-commerce lokal yang berada di bawah bendera GoTo. TikTok resmi membeli saham mayoritas di Tokopedia dan menjadikannya mitra strategis untuk bisa kembali beroperasi di Indonesia. Ini adalah siasat licik yang cukup cerdas alih-alih beroperasi langsung sebagai social commerce, TikTok masuk lewat “pintu belakang” dan bermukim di bawah payung regulasi yang di pegang Tokopedia.

Namun di balik langkah cerdas ini, ada pertanyaan besar: apakah ini murni kerja sama, atau strategi terselubung untuk mengakali aturan pemerintah?

Baca Juga Berita Terbaik Lainnya Hanya Di beckersphoto.com

Syarat Penjualan di TikTok Shop Versi Baru: Tidak Bisa Lagi Sembarangan!

Untuk para penjual yang sudah siap-siap buka lapak lagi di TikTok Shop, harap jangan gegabah! Pemerintah telah mengatur sejumlah syarat baru yang tidak main-main. Berikut ini adalah beberapa syarat utama yang harus di patuhi jika ingin tetap eksis:

  • Produk wajib berasal dari dalam negeri atau memiliki izin edar resmi. Tidak boleh lagi menjual barang impor tanpa kejelasan legalitasnya.

  • Harga jual harus transparan dan sesuai dengan aturan perdagangan. Tidak boleh banting harga semaunya untuk menguasai pasar.

  • Transaksi wajib di proses lewat mitra e-commerce lokal. TikTok tidak bisa lagi memproses pembayaran langsung seperti sebelumnya.

  • Pelaku usaha harus terdaftar di sistem e-commerce nasional (SIPT). Ini adalah bentuk pengawasan langsung dari pemerintah terhadap aktivitas jual beli online.

  • Promosi dan live shopping harus sesuai dengan etika perdagangan dan tidak boleh menyesatkan. Para content creator dan penjual harus ekstra hati-hati, karena pengawasan kini jauh lebih ketat.

Penjual Kecil dan UMKM: Terangkat atau Terjepit?

Kebijakan baru ini di satu sisi memberikan peluang baru bagi UMKM lokal untuk mendapatkan exposure dan transaksi lewat TikTok Shop. Namun, jangan salah tidak semua pelaku usaha akan mampu mengikuti persyaratan baru yang rumit dan memakan biaya tambahan. Sertifikasi produk, registrasi sistem, hingga keharusan integrasi ke dalam ekosistem Tokopedia bisa menjadi beban tersendiri.

Bagi penjual kecil yang sebelumnya hanya bermodal kuota dan ponsel pintar, aturan baru ini bisa menjadi tembok tinggi yang membatasi akses ke pasar digital. Apakah ini artinya hanya pemain besar yang akan bertahan?

Pemerintah Tak Lagi Main-main: Regulasi Sosial Media Jadi E-Commerce Diperketat

Pelajaran besar dari kisruh TikTok Shop tahun lalu adalah bahwa pemerintah Indonesia tidak akan lagi tinggal diam ketika sosial media berubah menjadi mesin transaksi tanpa regulasi. Kini, setiap platform yang ingin berperan sebagai e-commerce wajib tunduk pada Permendag No. 31 Tahun 2023, yang dengan jelas memisahkan antara fungsi media sosial dan e-commerce.

TikTok, lewat akuisisinya terhadap Tokopedia, memang berhasil “menyiasati” aturan ini secara sah. Tapi bukan berarti pengawasan akan kendor. Bahkan, kini pengawasan di lakukan secara aktif melalui integrasi data dan sistem yang lebih transparan.

Para Pemain Lama Harus Waspada: Peta Persaingan Berubah Drastis!

Dengan masuknya TikTok Shop kembali ke pasar Indonesia, persaingan di dunia e-commerce akan kembali memanas. Shopee, Lazada, dan Bukalapak harus mulai menyusun strategi baru jika tak ingin di salip oleh kekuatan viral TikTok. Apalagi, dengan jutaan pengguna aktif harian dan algoritma yang mampu menciptakan “produk viral” dalam hitungan menit, TikTok Shop bisa dengan cepat merebut kembali pangsa pasar yang sempat hilang.

Peta perdagangan digital di Indonesia sudah berubah. Dan siap atau tidak, semua pemain harus beradaptasi atau gulung tikar!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *